Selasa, 12 November 2013

tugas kurikulum

1.      Asas Dan Landasan Pengembangan Kurikulum
Pada umumnya dalam mengembangkan kurirkulum kita dapat berpegang pada asas-asas berikut:
a.       Asas filosofis
Landasan filosifis memberikan arah pada semua keputusan dan tindakan manusia. Dalam kaitannya dengan pendidikan filsafat memberikan arah pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman cara mencapai tujuan. Filsafat menentukan tujuan yang hendak dicapai dengan alat yang di sebut kurikulum.
b.      Asas psikologis
Landasan psikologis berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghambat kemuan belajar mereka selain itu psikologis memberikan landasan berpikir tentang hakikat proses belajar mengajar dan tingkat-tingkat perkembangan peserta didik.
c.       Asas sosiologis
Asas ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyarakat, Landasan sosial budaya ternyata bukan hanya semata-mata digunakan dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingkat sekolah atau bahkan tingkat pengajaran.
d.      Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan organisasi kurikulum.

Landasan Pengembangan Kurikulum
Empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
a.       Landasan Filosofis
Ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum terkait dengan landasan filosofis, yakni:
1)      Nation philosophy yang dianut dan disepakati bangsa; yakni keputusan bijak dan strategis bangsa yang menentukan mau ke mana arah pendidikan bangsa ini akan dibawa
2)      Basic philosophy of education, yang juga merupakan pilihan bijak para ahli pendidikan untuk menentukan arah pengembangan kurikulumnya
b.      Landasan Psikologis
Dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar.
1)      Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu.
2)      Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar,.
c.       Landasan Sosiologis
Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
d.      Landasan IPTEK
1)      Pengaruh Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
2)      Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi.

2. Fungsi dan Sasaran Pengembangan Kurikulum
a.      Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia.
b.      Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu kesiapan anak. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya kelak.

c.      Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Guru
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah:
1)      Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar pada anak didik.
2)      Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
d.      Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah / Pembina Sekolah
1)      Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise yakni memperbaiki situasi belajar
2)      Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar anak kea rah yang lebih baik.
3)      Sebagai pedoman dalam memberikan kepada guru atau pendidi k agar dapat memperbaiki situasi belajar
4)      Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa datang.
5)      Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar-mengajar.
e.      Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Kurikulum bagi orangtua, mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpastisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah yang menyangkut anak-anak mereka.
f.      Fungsi Kurikulum bagi sekolah tingkat diatasnya
1)      pemelihara keseimbangan proses pendidikan.
2)      Penyiapan tenaga baru
g.      Fungsi Kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan
1)      Ikut memberikan kontribusi,dalam memperlancar program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
2)      Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Peranan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan  oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :
a.       Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.
b.      Peranan Kritis dan evaluative
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.
c.       Peranan Aktif
Pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.

3.      Konsepsi Kurikulum Humanistik
Sumber : Pendidikan Pribadi (filsafat eksistensialisme)
a.       Orientasi ke masa sekarang
b.      Asumsi : anak punya potensi
c.       Pendidikan ibarat bertani
d.      Guru adalah psikolog, bidan, motivator, fasilitator
Karakter kurikulum
a.       Siswa adalah subjek, punya peran utama
b.      Isi/bahan sesuai minat/kebutuhan siswa
c.       Menekankan keutuhan pribadi
d.      Penyampaian : discovery, inquiry, penekanan masalah

4.      Konsep Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Sumber : Pendidikan Interaksional (filsafat pragmatisme)
a.       Orientasi ke masa lalu dan sekarang
b.      Asumsi : manusia makhluk sosial
c.       Menekankan pemecahan problema masyarakat
d.      Tujuan pendidikan pembentukan masyarakat lebih baik
e.       Pendidikan adalah kerja sama : interaksi guru-siswa-siswa
Karakteristik kurikulum :
a.       Tujuan pemecahan masalah masyarakat
b.      Isi kurikulum : problema dalam masyarakat
c.       Metode mengajar kkoperatif/ gotong royong/ kerja kelompok
d.      Guru dan siswa belajar bersama

5.      Karakteristik dan konsep Kurikulum Teknologis
Sumber : Pendidikan Teknologis (filsafat realisme)
a.       Orientasi ke masa sekarang dan yang akan datang
b.      Menekankan kompetensi
c.       Kompetensi diuraikan menjadi perilaku yang dapat diamati
d.      Peranan guru tidak dominan (dapat diganti alat-alat teknologi)
e.       Pendidikan – sistem
Karakteristik kurikulum :
a.       Tujuan dirinci menjadi objektif
b.      Menekankan isi (uraian kompetensi)
c.       Desai pengajar disusun sistematik (menggunakan analisis approach)
d.      Isi disajikan dalam media tulis dan elektronik
e.       Evaluasi menggunakan tes objektif

6.      Konsep Kurikulum Subjek Akademis
Sumber : Pendidikan Klasik (filsafat perenialisme, estensialisme)
a.       Orientasi masa lalu
b.      Asumsi : ilmu, nilai, budaya telah solid
c.       Tugas pendidikan memelihara dan mewariskan ilmu, nilai budaya
d.      Guru adalah ekspert dan model
Karakteristik kurikulum :
a.       Kurikulum menekankan isi/ materi ajaran
b.      Isi kurikulum berasal dari disiplin ilmu (solid-sistematis)
c.       Peranan guru sangat dominan
d.      Penyajian : ekspositori dan inkuiri

7.      Komponen dan isi kurikulum
Komponen-komponen pokok dalam pengembangan kurikulum adalah komponen tujuan, komponen isi/materi pelajaran, komponen metode/strategi, dan komponen evaluasi.
a.       Komponen tujuan, yaitu asumsi-asumsi tentang tujuan pendidikan, tujuan pendidikan nasional, tujuan isntitusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran yang menjadi komponen utama dalam mengembangkan kurikulum. Asumsi-asumsi komponen tujuan tersebut berimplikasi pada perumusan arahan atau hasil yang diharapkan.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1)      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4)      Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
b.      Komponen isi/materi pelajaran, yaitu asumsi-asumsi yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
1)      Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
2)      Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
3)      Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
4)      Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
5)      Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
c.       Komponen metode/strategi, yaitu asumsi-asumsi yang berhubungan dengan implementasi kurikulum.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d.      Komponen evaluasi, yaitu asumsi-asumsi untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.

8. Dasar dan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
a. Prinsip Berorientasi pada Tujuan dan Kompetensi
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Prinsip berorientasi pada komepetensi digunakan untuk menunjukan sekurang-kurangnya tiga hal, yaitu sebagai indikator penguasaan kemampuan, sebagai titik awal desain dan implementasi kurikulum dan sebagai kerangka untuk memahami kurikulum.
b.  Prinsip Relevansi
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
c. Prinsip Efesiensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.
d. Prinsip Keefektifan
Prinsip ini dapat ditinjau dari dua dimensi, yaitu proses dan produk. Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
e. Prinsip Fleksibelitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda.
f. Prinsip Integritas
Kurikulum harus dikembangkan berdasarkan suatu keseluruhan atau kesatuan yang bermakna dan berstruktur. Bermakna maksudnya adalah suatu keseluruhan itu memiliki arti, nilai, manfaat atau faedah tertentu. Keseluruhan bukan merupakan penjumlahan keseluruhan bagian-bagian melainkan suatu totalitas yang memiliki maknanya sendiri.
g. Prinsip Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
h. Prinsip Sinkronisasi
Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar semua kegiatan kurikuler, ekstrakulrikuler dan kokurikuler serta pengalaman belajar lainnya dapat selaras, serasi, seimbang, searah dan setujuan. Jangan sampai terjadi suatu kegiatan kurikuler menghambat, berlawanan dan mematikan kegiatan-kegiatan kurikuler lainnya termasuk kegiatan ekstra dan kokulikuler.
i. Prinsip Objektivitas
Kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar semua kegiatan (intrakulikuler, ekstrakulikuler dan kokurikuler) dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah serta mengesampingkan pengaruh subjectivitas, emosional dan irasional.
j. Prinsip Demokrasi
Pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi, yaitu pnghargaan terhadap kemampuan, menjunjung keadilan, menerapkan persamaan kesempatan dan memperhatikan keberagaman peserta didik. Pengemban kurikulum hendaknya memposisikan peserta didik sebagai insan yang harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya.

9.      Model-model Pengembangan Kurikulum
a. Model Pengembangan Kurikulum Roger
Rogers berasumsi bahwa kurikulum diperlukan dalam rangka mengembangkan individu yang terbuka, luwes, dan adaptif terhadap situasi perubahan (dalam Arifin, 2012:142). Kurikulum yang demikian hanya dapat disusun dan diterapkan oleh pendidik yang terbuka, luwes, dan beriorentasi pada proses. Untuk itu diperlukan pengalaman kelompok untuk melatih hal-hal yang bersifat sensitif. Model pengembangan kurikulum Rogers ini tidak memiliki perencanaan kurikulum yang tertulis, yang ada hanya rangkaian kegiatan kelompok. Dengan berbagai bentuk aktivitas dalam interaksi kelompok ini individu akan berubah.
Ada empat langkah pengembangan kurikulum model Rogers dalam Sukmadinata (2012:167) yaitu sebagai berikut.
1)      Pemilihan target dari sistem pendidikan.
2)      Partisipasi guru dalam pengalaman kelompok yang intensif.
3)      Pengembangan pengalaman kelompok yang intensif untuk kelas atau unit pelajaran.
4)      Partisipasi kegiatan orang tua dalam kelompok.
b. Model Pengembangan Kurikulum Ralph Tyler
Menurut Tyler, sebagaimana yang dikutip oleh Abdullah Idi, bahwa sangat penting pendapat secara rasional, menganalisis, menginterpretasikan kurikulum dan program pengajaran dari suatu lembaga pendidikan. Kemudian Tyler juga menempatkan empat pertanyaan dalam mengembangkan kurikulum, yaitu yang pertama harus diperhatikan adalah tujuan, yaitu apa tujuan pendidikan yang seharusnya dicari oleh pihak sekolah untuk dicapai. Kedua, mengenenai strategi dan isi pembelajaran yang berhubungan dengan seleksi pengalaman belajar, yaitu pengalaman belajar seperti apa yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut. Langkah ketiga adalah mengorganisasikan pengalaman belajar, yaitu bagaimana pengalaman-pengalaman belajar tersebut dapat diorganisasikan dengan efektif. Sedangkan langkah yang terakhir adalah penilaian dan evaluasi, yaitu bagaimana kita menentukan apakah tujuan tersebut telah tercapai.
c. Model Pengembangan Kurikulum Robert S. Zais
Model pengembangan kurikulum Robert S.Zais ini sering disebut model administratif atau model garis dan staf atau bisa juga disebut model dari bawah ke atas.
Disebut demikian karena dalam pengembangannya, sbb. :
1)      Pejabat pendidikan yang berwenang membentuk panitia pengarah
2)      Panitia pengarah merencanakan, mengarahkan dan menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan ( terdir dari pengawas, kepala sekolah dan guru inti )
3)      Panitia pengarah membentuk Panitia kerja yang terdi dari staf pengajar dan ahli kurikulum.
4)      Komisi-komisi dari panitia kerja melakukan uji coba.
5)      Hasil uji coba dievaluasi oleh panitia pengarah untuk kemudian diuji cobakan lagi, baru diputuskan untuk dilaksanakan
Zais (1976: 308-309) mengajukan tiga kategore (fakta, keterampilan, dan sikap) biasa dipakai sebagai cara utama untuk menyusun tujuan kurikulum (goals) dan tujuan pembelajaran (objectives).
Klasifikasi tujuan yang lebih sistematis telah dikemukakan Zais (1976: 304-310) Tujuan pendidikan diklasifikasikan pada tiga ranah besar yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Proses kognitif diklasifikasikan ke dalam suatu urutan hirarkis, dari tingkat berpikir yang sederhana ke tingkat intelektual yang lebih kompleks
Ranah afektif mencakup tujuan-tujuan yang berkaitan dengan demensi perasaan, tingkah laku, atau nilai, seperti apresiasi terhadap karya seni, berbudi pekerti luhur, dan lain-lain.
Ranah afektif dibagi menjadi lima tingkatan yang bergerak dari kesadaran yang sederhana menuju kekondisi di mana perasaan memegang peranan penting dalam mengontrol tingkah laku.
Ranah psikomotor dibagi empat tingkatan, dari yang paling sederhana kepada tingkat yang paling kompleks.

10.  Lembaga-lembaga dan Organisasi pengembangan Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan diajarkan atau disampaikan kepada sehingga tujuan pembelajaran dicapai secara efektif. Organisasi kurikulum merupakan suatu dasar yang penting sekali dalam pembinaan kurikulum. Setiap organisasi kurikulum ditandai dengan ciri yang tidak banyak tetapi bersifat asasi yang dapat membedakannya dari organisasi yang lain.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam organisasi Kurikulum yaitu : Ruang lingkup (Scope), Urutan bahan (Sequence), Kontinuitas, Keseimbangan, Integrasi atau keterpaduan. Bentuk-bentuk organisasi kurikulum diantaranya : Separate Subject Curriculum/ subjek matter curriculum, Corelated curriculum, Intregated Curriculum, Core Curriculum.
a.       Separate Subject Curriculum adalah organisasi isi pendidikan dalam bentuk mata pelajaran yang disajikan dan diberikan kepada para siswa secara terpisah-pisah satu sama lain.
b.      Correlated curriculum merupakan bentuk organisasi yang menghubungkan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain.
c.       Dalam bentuk kurikulum intregated curriculum batas-batas antar semua mata pelajaran sudah tidak kelihatan lagi.
d.      Bentuk kurikulum Core curriculum bertujuan mengembangkan integrasi, melayani kebutuhan siswa dan meningkatkan keaktifan belajar serta hubungan antara kehidupan dan belajar.
Prosedur Pengorganisasian Kurikulum meliputi : Prosedur employee, Prosedur Buku Pelajaran (the textbook procedure), Prosedur survei pendapat (the survey of oppinions procedure), Prosedur studi kesalahan (thestudy of errors procedure), Prosedur mempelajari kurikulum lainnya (the study of other curriculum procedure), Prosedur analisis kegiatan orang dewasa (the analysis of adult activities procedure), Prosedur fungsi-fungsi sosial (the social functions procedure), Prosedur minat dan kebutuhan remaja (the youth interest and needs procedure).

11.  Model Pengembangan Kurikulum yang diterapkan di Indonesia
kurikulum yang sedang berlaku di Indonesia saat ini, yakni KTSP menggunakan model pengembangan kurikulum sentral-desentral karena seperti yang telah kita ketahui bahwa standar kompetensi lulusan, standar kompetensi, serta kompetensi dasar ditentukan oleh pemerintah pusat tetapi dalam penentuan indicator hasil belajar, proses pembelajaran, strategi pembelajaran, sumber, serta evaluasi dilaksanakan oleh guru. Kemudian hasil dari pembelajaran tersebut akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat dan penilain akhir akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Ujian Nasional.

12.  Beberapa Model Evaluasi Kurikulum
Pada saat ini terdapat berbagai model evaluasi yang dapat dijadikan pegangan untuk mendisain proses dan metode penalitian kurikulum. Model yang akan digunakan bergantung pada tujuan evaluasi, waktu dan biaya yang tersedia dan tingkat kecermatan dan kespesifikan yang diinginkan. Di bawah ini akan kita bicarakan lima model secara singkat.
a.       Model Diskrepansi Provus
Model ini termasuk model yang paling mudah direncanakan dan dilaksanakan. Kesulitan yang paling besar ialah merumuskan standar performance yang cukup spesifik agar dapat digunakan untuk mengukur diskrepansi, yakni beda performance dengan standar.
b.      Model Kontingensi-kontingensi Stake
Model stanke meneliti tiga fariabel yakni anteseden, transaksi, dan hasil belajar, masing-masing ditinjau dari segi “apa yang diharapkan” dan “apa yang diamati”. Dengan anteseden dimaksud antara lain apa yang telah dipelajari siswa sebelumnya, entry behavior.
c.       Model CIPP Stufflebeam
CIPP (Cortext – Input – Process – Product = Konteks – Proses – Input – Produk) adalah suatu model evaluasi yang dikembangkan oleh Stufflebeam cs yang bertujuan untuk membantu dalam perbaikan kurikulum, tetapi juga untuk mengambil keputusan apakah program itu dihentikan saja. Model ini mengandung empat komponen, yakni konteks, input, proses, dan produk, dan masing-masing perlu penilaian sendiri. Evaluasi konteks meliputi penelitian mengenai lingkungan sekolah, pengaruh-pengaruh di luar sekolah.
d.      Model Transformasi Kualitatif Eisner
Menurut observasi Eisner pendidikan telah terlampau jauh bergerak ke arah akuntabilitas yang ketat seperti yang terdapat dalam perusahaan dan industri. Eisner berpendapat bahwa pendidikan adalah kegiatan yang bercorak artistik selain mengandung unsur latihan. Jika belajar-mengajar pada hakikatnya artistic maka proses evaluasinya harus apa yang dilakukan dalam kritik seni. Maka kritik kurikulum hendaknya berusaha melihat aspek individual yang signifikan dalam pelaksanaan kurikulum. Proses kritik kurikulum hendaknya meliputi tiga aspek yakni yang bersifat desakriptif, interpretatif, dan evaluatif.
e.       Model Lingkaran-Tertutup Corrigan
Modern ini mengandung komponen dari model evaluasi lainnya. Cirri utama model Corrigan ini ialah adanya sistem balikan formatif-korektif selain proses evaluasi sumatif terminal. Tiap hasil evaluasi mengenai tiap langkah digunakan sebagai balikan agar dapat segera diadakan perbaikan.
f.       Model Scriven
Ada dua model evaluasi yang dikembangkan Scriven yaitu: Goal Free Evaluation dan Formatif-Summatif dalam Goal Free Evaluation, Scriven mengemukakan bahwa dalam melaksanakan evaluasi program evaluator tidak perlu memperhatikan apa yang menjadi tujuan program. Yang perlu diperhatikan dalam program tersebut adalah bagaimana kerjanya (kinerja) suatu program, dengan jalan mengidentifikasi penampilan-penampilan yang terjadi (pengaruh) baik hal-hal yang positif (yaitu hal yang diharapkan) maupun hal-hal yang negatif (yang tidak diharapkan).
Menurut Scriven (1991) dalam diktat teori dan praktek evaluasi program bimbingan dan konseling (Aip Badrujaman, 2009), evaluasi formatif adalah suatu evaluasi yang biasanya dilakukan ketika suatu produk atau program tertentu sedang dikembangkan dan biasanya dilakukan lebih dari sekali dengan tujuan untuk melakukan perbaikan.
g.      Model Tyler
Model evaluasi Tyler di bangun atas dua dasar, yaitu: evaluasi yang ditujukan kepada tingkah laku peserta didik dan evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku awal peseta didik sebelum suatu pelaksanaan kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut. Berdasar pada dua prinsip ini maka Tyler ingin mengatakan bahwa evaluasi kurikulum yang sebenarnya hanya berhubungan dengan dimensi hasil belajar.

13.  Objek Evaluasi Kurikulum
Kurikulum memiliki beberapa komponen pokok, yaitu tujuan yang ingin dicapai, isi atau materi kurikulum itu sendiri, strategi pembelajaran yang direncanakan, serta rencana evaluasi keberhasilan.
a.      Evaluasi tujuan pendidikan
Rumusan tujuan merupakan salah satu komponen yang ada dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan, setiap mata pelajaran terdapat sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
1)      Apakah tujuan setiap mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai tujuan lembaga sekolah yang bersangkutan?
2)      Apakah tujuan itu mudah dipahami oleh setiap guru?
3)      Apakah tujuan yang dirumuskan dalam dokumen itu sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
b.      Evaluasi terhadap isi/materi kurikulum
Bahwa yang dimaksud dengan isi atau materi kurikulum adalah seluruh pokok bahasan yang diberikan dalam setiap mata pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat dijadikan kriteria untuk menguji isi atau materi kurikulum di antaranya:
1)      Apakah isi kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian tujuan seperti yang telah ditetapkan?
2)      Apakah isi atau materi kurikulum sesuai dengan pandangan-pandangan atau penemuan-penemuan yang mutakhir?
3)      Apakah isi kurikulum sesuai dengan pengalaman dan karakteristik lingkungan  di mana anak tinggal?
4)      Apakah urutan isi kurikulum sesuai karakteristik isi atau materi kurikulum?
c. Evaluasi terhadap prosedur pelaksanaan kurikulum
Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di tingkat sekolah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolok ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencapai: (1) indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum; (2) indikator keberhasilan penyusunan silabus; (3) indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester; (4) indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran, (5) indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar, dan (6) indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.

14.  Syarat-syarat Evaluasi Kurikulum
Syarat-Syarat Suatu Program Evaluasi Kurikulum Yaitu Suatu Evaluasi Kurikulum Harus Nilai Dan Penilaian ,Punya Tujuan Atau Sasaran Yang Jelas,Bersifat Menyeluruh Dan Terus Menerus Berfungsi Diagnostik Dan Tevintegrasi.
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka evaluasi kurikulum harus memperhatikan prinsip – prinsip umum sebagai berikut:
a.       Continuitas, artinya evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena kurikulum itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu.
b.      Comprehensif, artinya objek evaluasi harus diambil secara menyeleruh sebagai bahan evaluasi.
c.       Adil dan Objektif, artinya proses evaluasi dan pengambilan keputusan hasil evaluasi harus dilakukan secara adil.
d.      Cooperataif, artinya kegiatan evaluasi harus dilakukan atas kerja sama dengan semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Adapun syarat-syarat dalam evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:
a.    Tujuan tertentu, maksudnya yaitu setiap program evaluasi kurikulum itu terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara jelas dan spesifik. Tujuan-tujuan itu pula yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses pelksanaan evaluasi kurikulum.
b.   Bersifat objektif, maksudnya harus sesuai dengan kenyataan yang ada. bersumber dari data yang ada nyata dan akurat yang diperoleh dari instrument yang benar.
c.    Bersifat komperhensif, yaitu mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus mendapat perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum diadakan pengambilan keputusan.
d.   kooperatif dan bertanggung jawab dalam perencanaan, plaksanaan dan keberhasilan program evaluasi itu adaah tanggung jawab bersama pihak-pihak yang terkait dan saling terlibat dalam proses pendidikan seperti, guru, kepala sekolah, penilik, orang tua, dan juga siswa itu sendiri. disamping tanggung jawab utama lembaga penelitian dan pengembangan.
e.    Efisien, maksudnya efisien dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga, dan peralatan yang menjadi penunjang. sehingga hasil evaluasi harus diupayakan lebih tinggi atau seimbang dengan materil yang digunakan.
f.     berkesinambungan, hal ini berkaitan dengan adanya perbaikan kurikulum. sehingga peran  guru dan kepala sekolah sangat penting, karena merekalah yang mengtahui pelaksanaan, permasalahan, dan keberhasilan dari kurikulum yang diterapkan.

15.  Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
a. Rencana Pelajaran 1947
Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
b. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
c. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
d. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan,Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen.
e. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
f. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
g. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
h. KTSP 2006
Yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.


Entri yang Diunggulkan

Bismillah mulai lagi di tahun 2025

 Apakah kecerdasan AI seperti chat GPT mengambil sumber dari blog?