Selasa, 26 Desember 2017

Makalah sistem Romawi kuno

SISTEM PEMERINTAHAN ROMAWI KUNO

Romawi Kuno adalah sebuah peradaban yang tumbuh dari negara-kota Roma yang didirikan di Semenanjung Italia di sekitar abad ke-9 SM. Romawi terletak di Semenanjung Alpenina (sekarang Italia). Lembah pegunungan Apenina merupakan lahan subur dan dan cocok dijadikan sebagai lahan pertanian.
Peradaban Romawi terletak di negara Italia yang beribu kota di Roma. Menurut kepercayaan, kata Romawi berasal dari nama nenek moyang bangsa Romawi, yaitu Remus&Romulus yang merupakan anak dari Rhea Silva, salahsatu keturunan Aeneas (pahlawan perang Troya).
Romawi adalah sebuah kota yang selalu di sandingkan dengan Yunani, yang mempunyai hubungan erat antara kedua kota ini. Romawi ialah peradaban dunia yang letaknya terpusat di kota Roma masa kini. Peradaban Romawi dikembangkan Suku Latia yang menetap di lembah Sungai Tiber. Suku Latia menamakan tempat tinggal mereka ‘Latium’. Latium merupakan kawasan lembah pegunungan yang tanahnya baik untuk pertanian. Penduduk Latium kemudian disebut bangsa Latin. Pada mulanya, di daerah Latium inilah bangsa Latin hidup dan berkembang serta menghasilkan peradaban yang tinggi nilainya.
            Kota Roma yang menjadi pusat kebudayaan mereka terletak di muara sungai Tiber. Waktu berdirinya Kota Roma yang yang terletak di lembah Sungai Tiber tidak diketahui secara pasti. Legenda menyebut bahwa Roma didirikan dua bersaudara keturunan Aenas dari Yunani, Remus dan Romulus. “Menurut berita  lama, Roma didirikan oleh Remus dan Romulus pada tahun 750. Remus dan Romulus ini anak Rhea silva, turunan Aenas –seorang pahlawan Troya jang dapat melarikan diri waktu Troya dikalahkan dan dibakar oleh bangsa Jujani”
A. Garis Besar Sistem Pemerintahan Romawi Kuno
Secara garis besar sejarah pemerintahan romawi kuno dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Zaman Kerajaan (750-510 SM) yaitu Zaman ketika seorang raja didampingi oleh senate (wakil dari para suku di sekitar Roma)
2.      Zaman Republik (510-31 SM) yaitu Zaman Ketika Roma tumbuh dari negara kota kecil menjadi republik yang luas.
3.      Zaman Kekaisaran (31 SM-476 M) yaitu Zaman Berkuasanya monarki

Sejak 500 SM sampai mendekati 1500 M, selama dua ribu tahun, pemerintahan Romawi kurang lebih memakai sistem yang sama, dengan kata lain, tidak banyak terjadi perubahan, meskipun perubahan itu tetap ada seiring waktu.
Pada awalnya, Romawi dipimpin oleh raja yang dibantu oleh senat. Ketika Republik Romawi pertama kali didirkan pada 500 SM, raja diganti oleh dua orang yang disebut konsul, sedangkan senat tetap ada. Perempuan tidak diperbolehkan menjadi konsul. Kedua konsul memegang kendali atas pasukan, behak menyatakan perang, menentukan jumlah pajak, dan membuat hukum. Suatu keputusan harus disetujui oleh kedua konsul; jika salah seorang mengatakan “veto” (aku tolak), maka keputusan tidak jadi dilaksanakan.
Konsul dibantu oleh senat sebagai dewan penasihat. Senat terdiri dari keluarga-keluarga kaya di Romawi. Perempuan tidak diperbolehkan menjadi anggota senat. Jabatan senator (anggota senat) merupakan jabatan seumur hidup. Kebanyakan konsul pada akhirnya bergabung dengan senat, dan kebanyakan senator memiliki ayah atau kakek yang dulunya juga menjabat di senat. Para konsul sering melaksanakan apa yang diusulkan oleh senat.
Ada juga prefek di Romawi, mereka bertugas mengurusi kota, beberapa mengadili kasus, beberapa yang lainnya mengatur pasar atau pelabuhan. Selain itu, ada Tribunus, yaitu orang-orang di senat yang mewakili rakyat miskin. Tribunus dipilih oleh Majelis. Tribunus berhak memveto keputusan senat yang berkenaan dengan rakyat miskin. Sementara Majelis adalah kumpulan yang terdiri dari para pria dewasa dan merdeka di Romawi. Mereka berhak memberikan suara jika dimintai oleh konsul, mislnya harus pergi berperang atau tidak. Majelis juga memilih konsul, prefek, dan senator. Namun Majelis sudah diatur sedemikian rupa sehingga orang kaya bisa lebih bnyak memilih daripada orang miskin. Baik prefek, Tribunus, atau Majelis hanya boleh diisi oleh laki-laki.
Setelah Romawi menaklukan berbagai daerah yang jauh dari kota Roma, mereka pun menerapkan sistem provinsi. Setiap provinsi dipimpin oleh gubernur. Gubernur memegang kendali atas pasukan di provinsinya. Gubernur biasanya berasal dari kalangan jenderal.
Menjelang tahun 50 SM, yakni masanya Julius Caesar, jenderal-jenderal ini mulai mengambil alih pemerintahan dan mengabaikan senat serta konsul. Mereka bisa melakukannya karena memiliki pasukan.
Augustus, pada 31 SM, adalah salah satu jenderal ini. Dia berhasil mendirikan suatu sistem baru. Lembaga senat dan jabatan konsul tetap disteruskan namun Augustus menjadikan dirina memiliki kekuasaan tertinggi. Dia berhasil membuat senat menjadikannya dirinya sebagai Tribunus, sehingga Augustus bisa memveto keputusan senat yang tidak dia sukai. Augustus juga memegang kendali atas pasukan sehingga dia bisa menyingkirkan orang yang menghalangi jalannya.
Sistem ini, yaitu Romawi dipimpin oleh kaisar namun senat dan konsul tetap ada, terus berjalan selama 1500 tahun sampai akhirnya Romawi runtuh
B. Periodisasi Sistem Pemerintahan Romawi Kuno
Peradaban Romawi, terutama di Roma memiliki beberapa periodisasi sistem kepemimpinan. Periode kerajaan, periode republik, dan periode kekaisaran.
1. Sistem Kerajaan
Pada masa periode kerajaan, tentu saja sistem pemerintahan dikendalikan oleh seorang raja. Raja pertama dari peradaban Romawi adalah Romulus. Kerajaan Romawi berdiri dengan kokoh di atas Bukit Palatine. Masa pemerintahan Raja Romulus berkisar pada 753 SM hingga 509 SM. Pada masa-masa kerajaan, masyarakat Roma terbagi dalam dua golongan, yaitu Patricia atau warga keturunan asli Roma dan Plebeyer yang merupakan warga pendatang dan mayoritas hidup dalam keadaan memprihatinkan.

2. Sistem Republik
Robohnya sistem kerajaan digantikan dengan sistem pemerintahan republik. Pada masa pemerintahan republik, kekuasaan tertinggi peradaban Romawi dipegang oleh dua orang sekaligus. Kedua pemimpin tersebut dipilih secara langsung oleh lembaga senat. Kedua pemimpin atau konsul tersebut memiliki
tugas berbeda. Pemimpin pertama bertugas menangani permasalahan ekonomi dan hukum. Pemimpin kedua bertugas menangani urusan pertahanan. Pada masa pemerintahan berbentuk republik, Peradaban Romawi di Roma banyak mengalami peperangan. Peperangan terbesar adalah perang ketika menghadapi Khartago, sekarang Tunisia. Pada masa itu, Khartago adalah bagian wilayah yang dikuasai orang Funisia. Perang dilatarbelakangi oleh perebutan Pulau Sisilia, pulau yang menjadi “lumbung padi” masyarakat Roma. Pulau tersebut diduduki oleh orang dari Funisia. Perang tersebut tidak cukup dilakukan sekali, Roma terhitung memerangi Funisia sebanyak tiga kali. Yaitu, perang Funisia I yang terjadi pada 246 SM hingga 241 SM, perang Funisia II terjadi pada 218 SM hingga 201 SM, perang Funisia III yang terjadi pada 149 SM hingga 146 SM. Peperangan tersebut berhasil dimenangi Roma. Pada masa republik, masyarakat Roma digolongkan atas dua kelas. Golongan-golongan tersebut dibedakan atas kekayaan.
Yaitu, optimar adalah sekelompok orang yang kaya dan mempunyai kekuasaan untuk “memalak” sesuai keinginan mereka, dan proletar yang merupakan sekelompok orang miskin.

3. Sistem Kekaisaran
Sistem pemerintahan republik ternyata tidak bisa selamanya bertahan di Roma. Akhirnya, republik pun diganti dengan sistem pemerintahan kekaisaran. Republik roboh karena terlalu banyak peperangan yang terjadi saat itu. Akhirnya, seorang pemimpin militer bernama Julius Caesar mengambil alih kepemimpinan Roma.
Di tangan kepemimpinan Caesar, diam-diam Roma berhasil memperluas daerah kekuasaan hingga separuh dari Benua Eropa. Perjuangannya justru mendapat tantangan dari pihak republik yang saat itu sudah dalam keadaan “kolaps”. Namun, ia sama sekali tidak menghiraukan hal itu. Julius Caesar terus melakukan misinya hingga ia dinobatkan sebagai penguasa Roma. Pada 44 SM, ia pun tewas dibunuh pendukung republik. Di bawah kepemimpinan Julius Caesar, Roma berkembang menjadi penguasa di Laut Tengah dan menjadi kota dengan sistem pemerintahan adikuasa untuk pertama kalinya di Benua Eropa.

C. Pemerintahan, Militer dan Hukum
           Tata pemerintahan Romawi tersusun rapi yang dijalankan dengan beberapa sendi sebagai berikut :

  1. pemerintahan sentralisasi, berpusat pada kaisar.
  2. pelaksanaan ketertiban dan keamanan secara ketat.
  3. komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah terpelihara dengan baik didukung oleh sarana dan prasarana yang baik.
  4. Hirarki dimulai di imperium-pretectur-dioceses-propinsi untuk mempertahankan kekuasaan atas wilayah yang sangat luas ditempuh siasat devide et impera yang kemudian banyak ditiru oleh bangsa-bangsa modern yang melakukan penjajahan contohnya Belanda di Indonesia.
  5. Bangsa Romawi mampu mengorganisir kekuatan militernya dengan rapi. Istilah-istilah yang digunakan itu masih dikenal dalam dunia militer hingga sekarang misalnya legiun, devisi, kavaleri, infantri dan lain-lain. Semangat bela negara yang disebut patria protesta ditanamkan sedini mungklin terhadap warga negaranya. Istilah tersebut berkembang menjadi kata patriot yang Anda kenal di Indonesia.
  6. Di bidang hukum bangsa Romawi memberikan sumbangan yang besar dalam menegakkan keadilan. Konsep bahwa semua orang sama di depan hukum serta adanya asas praduga tak bersalah telah dikembangkan pada hukum Romawi kuno. Hukum Romawi adil dan manusiawi. Hukum Romawi berkembang melalui proses sejarah yang panjang sejak pertengahan abad 5 SM sampai lahirnya kitab hukum masa kaisar Yustinianus abad 6 masehi. Kaisar Yustinianus mengkodifikasikan (membukukan) hukum-hukum Romawi dari kaisar-kaisar yang memerintah sebelumnya. Kodifikasi hukum itu disebut Corpus Yuris atau Codex Yustinianus. Codex berisi kumpulan hukum dasar atau konstitusi sejak jaman Theodosius. Selain Codex ada Pandect yaitu kumpulan pendapat para ahli hukum. Codex Yustinianus dijadikan dasar penyusunan Codex Napoleon yang dikembangkan lebih lanjut menjadi hukum modern hingga sekarang. 

Tidak ada komentar:

Entri yang Diunggulkan

Bismillah mulai lagi di tahun 2025

 Apakah kecerdasan AI seperti chat GPT mengambil sumber dari blog?