SISTEM
PEMERINTAHAN ROMAWI KUNO
Romawi
Kuno adalah sebuah peradaban yang tumbuh dari negara-kota Roma yang didirikan
di Semenanjung Italia di sekitar abad ke-9 SM. Romawi terletak di Semenanjung
Alpenina (sekarang Italia). Lembah pegunungan Apenina merupakan lahan subur dan
dan cocok dijadikan sebagai lahan pertanian.
Peradaban
Romawi terletak di negara Italia yang beribu kota di Roma. Menurut kepercayaan,
kata Romawi berasal dari nama nenek moyang bangsa Romawi, yaitu
Remus&Romulus yang merupakan anak dari Rhea Silva, salahsatu keturunan
Aeneas (pahlawan perang Troya).
Romawi
adalah sebuah kota yang selalu di sandingkan dengan Yunani, yang mempunyai
hubungan erat antara kedua kota ini. Romawi ialah peradaban dunia yang letaknya
terpusat di kota Roma masa kini. Peradaban Romawi dikembangkan Suku Latia yang
menetap di lembah Sungai Tiber. Suku Latia menamakan tempat tinggal mereka
‘Latium’. Latium merupakan kawasan lembah pegunungan yang tanahnya baik untuk
pertanian. Penduduk Latium kemudian disebut bangsa Latin. Pada mulanya, di
daerah Latium inilah bangsa Latin hidup dan berkembang serta menghasilkan
peradaban yang tinggi nilainya.
Kota Roma yang menjadi pusat
kebudayaan mereka terletak di muara sungai Tiber. Waktu berdirinya Kota Roma
yang yang terletak di lembah Sungai Tiber tidak diketahui secara pasti. Legenda
menyebut bahwa Roma didirikan dua bersaudara keturunan Aenas dari Yunani, Remus
dan Romulus. “Menurut berita lama, Roma
didirikan oleh Remus dan Romulus pada tahun 750. Remus dan Romulus ini anak
Rhea silva, turunan Aenas –seorang pahlawan Troya jang dapat melarikan diri
waktu Troya dikalahkan dan dibakar oleh bangsa Jujani”
A.
Garis Besar Sistem Pemerintahan Romawi Kuno
Secara
garis besar sejarah pemerintahan romawi kuno dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Zaman Kerajaan (750-510 SM) yaitu Zaman
ketika seorang raja didampingi oleh senate (wakil dari para suku di sekitar
Roma)
2. Zaman Republik (510-31 SM) yaitu Zaman
Ketika Roma tumbuh dari negara kota kecil menjadi republik yang luas.
3. Zaman Kekaisaran (31 SM-476 M) yaitu
Zaman Berkuasanya monarki
Sejak
500 SM sampai mendekati 1500 M, selama dua ribu tahun, pemerintahan Romawi
kurang lebih memakai sistem yang sama, dengan kata lain, tidak banyak terjadi
perubahan, meskipun perubahan itu tetap ada seiring waktu.
Pada
awalnya, Romawi dipimpin oleh raja yang dibantu oleh senat. Ketika Republik
Romawi pertama kali didirkan pada 500 SM, raja diganti oleh dua orang yang
disebut konsul, sedangkan senat tetap ada. Perempuan tidak diperbolehkan
menjadi konsul. Kedua konsul memegang kendali atas pasukan, behak menyatakan
perang, menentukan jumlah pajak, dan membuat hukum. Suatu keputusan harus
disetujui oleh kedua konsul; jika salah seorang mengatakan “veto” (aku tolak),
maka keputusan tidak jadi dilaksanakan.
Konsul
dibantu oleh senat sebagai dewan penasihat. Senat terdiri dari
keluarga-keluarga kaya di Romawi. Perempuan tidak diperbolehkan menjadi anggota
senat. Jabatan senator (anggota senat) merupakan jabatan seumur hidup. Kebanyakan
konsul pada akhirnya bergabung dengan senat, dan kebanyakan senator memiliki
ayah atau kakek yang dulunya juga menjabat di senat. Para konsul sering
melaksanakan apa yang diusulkan oleh senat.
Ada
juga prefek di Romawi, mereka bertugas mengurusi kota, beberapa mengadili
kasus, beberapa yang lainnya mengatur pasar atau pelabuhan. Selain itu, ada
Tribunus, yaitu orang-orang di senat yang mewakili rakyat miskin. Tribunus
dipilih oleh Majelis. Tribunus berhak memveto keputusan senat yang berkenaan
dengan rakyat miskin. Sementara Majelis adalah kumpulan yang terdiri dari para
pria dewasa dan merdeka di Romawi. Mereka berhak memberikan suara jika dimintai
oleh konsul, mislnya harus pergi berperang atau tidak. Majelis juga memilih
konsul, prefek, dan senator. Namun Majelis sudah diatur sedemikian rupa
sehingga orang kaya bisa lebih bnyak memilih daripada orang miskin. Baik
prefek, Tribunus, atau Majelis hanya boleh diisi oleh laki-laki.
Setelah
Romawi menaklukan berbagai daerah yang jauh dari kota Roma, mereka pun
menerapkan sistem provinsi. Setiap provinsi dipimpin oleh gubernur. Gubernur
memegang kendali atas pasukan di provinsinya. Gubernur biasanya berasal dari
kalangan jenderal.
Menjelang
tahun 50 SM, yakni masanya Julius Caesar, jenderal-jenderal ini mulai mengambil
alih pemerintahan dan mengabaikan senat serta konsul. Mereka bisa melakukannya
karena memiliki pasukan.
Augustus,
pada 31 SM, adalah salah satu jenderal ini. Dia berhasil mendirikan suatu
sistem baru. Lembaga senat dan jabatan konsul tetap disteruskan namun Augustus
menjadikan dirina memiliki kekuasaan tertinggi. Dia berhasil membuat senat
menjadikannya dirinya sebagai Tribunus, sehingga Augustus bisa memveto
keputusan senat yang tidak dia sukai. Augustus juga memegang kendali atas
pasukan sehingga dia bisa menyingkirkan orang yang menghalangi jalannya.
Sistem
ini, yaitu Romawi dipimpin oleh kaisar namun senat dan konsul tetap ada, terus
berjalan selama 1500 tahun sampai akhirnya Romawi runtuh
B.
Periodisasi Sistem Pemerintahan Romawi Kuno
Peradaban
Romawi, terutama di Roma memiliki beberapa periodisasi sistem kepemimpinan.
Periode kerajaan, periode republik, dan periode kekaisaran.
1.
Sistem Kerajaan
Pada
masa periode kerajaan, tentu saja sistem pemerintahan dikendalikan oleh seorang
raja. Raja pertama dari peradaban Romawi adalah Romulus. Kerajaan Romawi
berdiri dengan kokoh di atas Bukit Palatine. Masa pemerintahan Raja Romulus
berkisar pada 753 SM hingga 509 SM. Pada masa-masa kerajaan, masyarakat Roma
terbagi dalam dua golongan, yaitu Patricia atau warga keturunan asli Roma dan Plebeyer
yang merupakan warga pendatang dan mayoritas hidup dalam keadaan
memprihatinkan.
2.
Sistem Republik
Robohnya
sistem kerajaan digantikan dengan sistem pemerintahan republik. Pada masa
pemerintahan republik, kekuasaan tertinggi peradaban Romawi dipegang oleh dua
orang sekaligus. Kedua pemimpin tersebut dipilih secara langsung oleh lembaga
senat. Kedua pemimpin atau konsul tersebut memiliki
tugas
berbeda. Pemimpin pertama bertugas menangani permasalahan ekonomi dan hukum.
Pemimpin kedua bertugas menangani urusan pertahanan. Pada masa pemerintahan
berbentuk republik, Peradaban Romawi di Roma banyak mengalami peperangan.
Peperangan terbesar adalah perang ketika menghadapi Khartago, sekarang Tunisia.
Pada masa itu, Khartago adalah bagian wilayah yang dikuasai orang Funisia.
Perang dilatarbelakangi oleh perebutan Pulau Sisilia, pulau yang menjadi
“lumbung padi” masyarakat Roma. Pulau tersebut diduduki oleh orang dari
Funisia. Perang tersebut tidak cukup dilakukan sekali, Roma terhitung memerangi
Funisia sebanyak tiga kali. Yaitu, perang Funisia I yang terjadi pada 246 SM
hingga 241 SM, perang Funisia II terjadi pada 218 SM hingga 201 SM, perang
Funisia III yang terjadi pada 149 SM hingga 146 SM. Peperangan tersebut
berhasil dimenangi Roma. Pada masa republik, masyarakat Roma digolongkan atas
dua kelas. Golongan-golongan tersebut dibedakan atas kekayaan.
Yaitu,
optimar adalah sekelompok orang yang kaya dan mempunyai kekuasaan untuk
“memalak” sesuai keinginan mereka, dan proletar yang merupakan sekelompok orang
miskin.
3.
Sistem Kekaisaran
Sistem
pemerintahan republik ternyata tidak bisa selamanya bertahan di Roma. Akhirnya,
republik pun diganti dengan sistem pemerintahan kekaisaran. Republik roboh
karena terlalu banyak peperangan yang terjadi saat itu. Akhirnya, seorang
pemimpin militer bernama Julius Caesar mengambil alih kepemimpinan Roma.
Di
tangan kepemimpinan Caesar, diam-diam Roma berhasil memperluas daerah kekuasaan
hingga separuh dari Benua Eropa. Perjuangannya justru mendapat tantangan dari
pihak republik yang saat itu sudah dalam keadaan “kolaps”. Namun, ia sama
sekali tidak menghiraukan hal itu. Julius Caesar terus melakukan misinya hingga
ia dinobatkan sebagai penguasa Roma. Pada 44 SM, ia pun tewas dibunuh pendukung
republik. Di bawah kepemimpinan Julius Caesar, Roma berkembang menjadi penguasa
di Laut Tengah dan menjadi kota dengan sistem pemerintahan adikuasa untuk
pertama kalinya di Benua Eropa.
C.
Pemerintahan, Militer dan Hukum
Tata pemerintahan Romawi tersusun
rapi yang dijalankan dengan beberapa sendi sebagai berikut :
- pemerintahan sentralisasi, berpusat pada
kaisar.
- pelaksanaan ketertiban dan keamanan secara
ketat.
- komunikasi antara pemerintah pusat dengan
daerah terpelihara dengan baik didukung oleh sarana dan prasarana yang
baik.
- Hirarki dimulai di
imperium-pretectur-dioceses-propinsi untuk mempertahankan kekuasaan atas
wilayah yang sangat luas ditempuh siasat devide et impera yang kemudian
banyak ditiru oleh bangsa-bangsa modern yang melakukan penjajahan
contohnya Belanda di Indonesia.
- Bangsa Romawi mampu mengorganisir kekuatan
militernya dengan rapi. Istilah-istilah yang digunakan itu masih dikenal
dalam dunia militer hingga sekarang misalnya legiun, devisi, kavaleri,
infantri dan lain-lain. Semangat bela negara yang disebut patria protesta
ditanamkan sedini mungklin terhadap warga negaranya. Istilah tersebut
berkembang menjadi kata patriot yang Anda kenal di Indonesia.
- Di bidang hukum bangsa Romawi memberikan
sumbangan yang besar dalam menegakkan keadilan. Konsep bahwa semua orang
sama di depan hukum serta adanya asas praduga tak bersalah telah
dikembangkan pada hukum Romawi kuno. Hukum Romawi adil dan manusiawi.
Hukum Romawi berkembang melalui proses sejarah yang panjang sejak
pertengahan abad 5 SM sampai lahirnya kitab hukum masa kaisar Yustinianus
abad 6 masehi. Kaisar Yustinianus mengkodifikasikan (membukukan)
hukum-hukum Romawi dari kaisar-kaisar yang memerintah sebelumnya.
Kodifikasi hukum itu disebut Corpus Yuris atau Codex Yustinianus. Codex
berisi kumpulan hukum dasar atau konstitusi sejak jaman Theodosius. Selain
Codex ada Pandect yaitu kumpulan pendapat para ahli hukum. Codex
Yustinianus dijadikan dasar penyusunan Codex Napoleon yang dikembangkan
lebih lanjut menjadi hukum modern hingga sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar